9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Arsitek
![]() |
9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Arsitek |
Terkadang ketika kita akan
membangun atau merenovasi rumah, kita bingung merealisasikan konsep rumah ke
dalam gambar dan kenyataan. untuk itu solusinya adalah dengan menggunakan jasa
arsitek dalam pembuatan atau renovasi rumah. Sebagaimana penyedia jasa, seorang
arsitek tentu puna kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan. arsitek harus
menyediakan gambar, mengawasi pembangunan dan lain-lain. sedangkan kita sebagai
klien juga punya kewajiban agar pembangunan atau renovasi rumah anda lancer dan
menghasilkan wujud seperti yang kita inginkan.
Ada beberapa tahapan yang
harus dilalui dalam menggunakan jasa arsitek dalam pembuatan atau renovasi
rumah kita. berikut tahapan-tahapannya:
1. Mencari Arsitek
Mencari
arsitek bukan sekedar mencari tukang gambar. pilihlah arsitek yang gayanya
sesuai dengan kepribadian dan gaya rumah yang anda inginkan. Solusinya Anda
bisa mencarinya lewat kenalan atau media cetak. berikut Tips Mencari Arsitek
Yang Tepat.
- Lihat dulu hasil karya arsitek yang anda incar pada proyek dia yang terdahulu. Minta daftar klien sang arsitek yang dapat anda hubungi. anda bisa mengecek pekerjaan dia terdahulu .bukan sekedar bagus, sebaiknya juga sesuai dengan karakter dan selera anda.
- Pertimbangkan seberapa sibuk arsiek yang anda ajak kerjasama. jangan sampai pembuatan atau renovasi rumah menjadi molor karena kesibukan sang arsitek.makin tenar sang arsitek, biasanya makin banyak kliennya dan makin sibuklah dia.
- Bicarakan tarif dengan detail. berapa jasa desain arsitek dan berapa biaya tambahan yang harus anda keluarkan jika ada kemungkinan penambahan pekerjaan di kemudian hari.
- Anda bisa mencari referensi dari kenalan anda atau dari majalah yang bertema interior desain.
2. Perkenalan dengan Arsitek
Saat
perkenalan, arsitek yang baik akan melakukan hal sebagai berikut:
- Menunjukkan portofolio karyanya, walaupun ini dapat anda lihat sebelumnya saat anda mencari arsitek yang akan menangani rumah anda
- Mengumpulkan data soal kebutuhan ruang dan keinginan anda sebagai klien. ada beberapa arsitek yang melakukan beberapa kalai wawancara untuk mengetahui hal ini
- Penawaran Fee Desain
3. Melakukan Survei Lokasi
Arsitek
akan melakukan survey lokasi. karena survey dan pengawasan akan dilakukan 2-3
kali. soal lokasi dan tempat tinggal arsitek harus anda pertimbangkan. sebisa
mungkin pilih arsitek yang satu kota dengan anda, kecuali arsitek tersebut
memiliki cabang atau tenaga pengawas di Kota anda.
4. Pengajuan Proposal Konsep Desain Rumah
Apabila
anda sebagai klien sudah deal dengan penawaran fee dari arsitek maka barulah
dibuat proposal awal desain proyek rumah anda. proposal ini bukan berupa desain
lengkap, hanay berupa konsep awal (bisa berupa sketsa ruang dan bahan yang
digunakan). pada saat ini klien belum berhak memiliki gambar desain proposal
yang diajukan sang arsitek
5. Tanda Tangan Kontrak Kerja Dengan Arsitek
Jika
sudah sepakat soal desain dan harga, barulah dibuat kontrak kerja. di kontrak
kerja itu terdapat kesepakatan soal waktu pembayaran dan gambar yang akan anda
dapatkan dari arsitek, serta kewajiban-kewajiban lainnya. Bacalah dengan teliti
kontrak tersebut sehingga anda tidak merasa dirugikan di kemudian hari.
6. Pengembangan Desain
Proses
ini adalah pengembangan dari proposal desain yang sudah disetujui. pada proses
ini, arsitek akan memberikan gambar kerja lengkap. lama proses ini tergantung
arsitek dan banyaknya revisi yang diajukan. agar proses ini berjalan cepat,
sebaiknya anda sudah tahu kebutuhan dan keinginan anda dari awal.
Sewajarnya,
proses revisi maksimal berkisar 3-4 kali, namun lebih dari itu juga tetap
dimungkinkan sejauh ada kesepakatan antara kedua belah pihak. untuk pengajuan
desain alternative berkisar antara 2 -3 alternatif tergantung kesepakatan
dengan arsitek.
7. Memilih Kontraktor Pembangunan Rumah
Arsitek
biasanya sudah memiliki rekanan kontraktor yang paham dengan pola kerja dan
desain yang diajukannya. namun anda bisa menggunakan jasa kontraktor atau
tukang yang anda percayai. jika menggunakan kontraktor yang bukan rekanan
arsitek, komunikasikan kepada arsitek. sembari menunggu kontraktor, anda dapat
mengajukan IMB
(Baca
: Perlukah Urus IMB Sebelum Renovasi Rumah )
8. Proses Pembangunan
Saat
poses pembangunan, arsitek akan datang untuk melakukan pengawasan secara
berkala hingga selesainya proyek. jumlah kedatangan tergantung kesepakatan awal
yang telah dibuat
9. Masa Garansi
Setelah
rumah terbangun, arsitek dan kontraktor akan memberikan masa retensi (garansi)
dngan rentang waktu yang bergantung dengan kesepakatan yang telah dibuat. pada
masa ini, anda dapat melakukan klaim/ complain jika terjadi masalah atau
kerusakan pada rumah anda.
Semoga bermanfaat dan
menambah wawasan anda… silahkan bagikan ke orang lain (share), berkomentar dan
baca artikel lainnya… Atau anda bisa
gabung di Blog Rumahku Istanaku dengan cara masukkan email anda untuk mendapatkan update gratis artikel
terbaru di bagian paling bawah blog ini terima kasih…
0 Response to "9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Arsitek"
Post a Comment